Keluarga Ungkap Tersangka Sempat Bantu Cari Alvaro ke Polsek hingga Dukun

Jakarta – Keluarga Alvaro Kiano Nugroho, anak laki-laki berusia 6 tahun yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa ayah tiri yang kini menjadi tersangka pelaku pembunuhan, sempat terlibat dalam proses pencarian Alvaro, bahkan hingga menemui dukun untuk mencari petunjuk.

“Nggak nyangka, dia (ayah tiri) sampai nganterin ke Polsek, ke Polda, kayak orang nggak punya salah. Terus nganterin saya ke orang pintar, ke Karawang, dan Bogor,” ujar Sayem, nenek Alvaro, kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/11).

Sayem mengungkapkan bahwa tersangka yang bernama Alex tersebut awalnya terlihat sangat membantu. Namun, setelah beberapa waktu, dia mulai mencurigai niat Alex yang sebenarnya. Di awal pencarian, Alex terlihat berperan aktif, namun kemudian ia menghilang tanpa kabar.

Sementara itu, kakek Alvaro, Tugimin (71), juga mengungkapkan bahwa Alex sempat mengantarkannya untuk membuat laporan kehilangan anak di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Kurir Ekstasi Senilai Rp207 M yang Kabur dalam Kecelakaan Tol Lampung Berhasil Ditangkap Bareskrim

“Kira-kira jam 11.00 WIB, dia ikut nyari Alvaro. Lalu, saya ke Polsek dan dia nganterin saya buat laporan kehilangan anak,” kata Tugimin.

Tugimin juga mengungkapkan bahwa dua hari sebelum Alvaro menghilang, tepatnya pada Selasa, 4 Maret 2025, pelaku sempat berkunjung ke rumahnya, yang juga tempat tinggal Alvaro. Pada saat itu, Alex bahkan sempat membeli mainan untuk Alvaro.

“Ketemu sama pelaku di sini, di rumah. Malah beliin mainan,” ujar Tugimin.

Keluarga pun sangat terkejut mengetahui bahwa Alex ternyata adalah pelaku pembunuhan terhadap Alvaro. Saat ini, Alex diketahui telah meninggal dunia di Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi sebelumnya menemukan jenazah Alvaro yang hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dalam kondisi sudah tidak bernyawa di Kali Cilalay, Bogor, Jawa Barat. Jenazah tersebut ditemukan dalam keadaan sudah menjadi kerangka. Kepolisian akan memastikan identitas Alvaro melalui tes DNA.

Baca Juga :  Anggota Polda NTT Penganiaya Siswa SPN Kupang Dipecat Tidak Hormat

Alvaro telah hilang selama delapan bulan dan tidak terdeteksi keberadaannya sejak 6 Maret 2025.